Kapolresta Kupang Kota Periksa Kelengkapan dan Motor Anggota Satuan Lalulintas.

Kapolresta Kupang Kota Periksa Kelengkapan dan Motor Anggota Satuan Lalulintas.

Tribratanewskupangkota.com – Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si melakukan pemeriksaan mendadak terhadap personel Satuan Lalulintas yang terlibat dalam  Operasi Patuh Turangga 2024 usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Senin (15/7).

Pemeriksaan terhadap anggota tersebut meliputi kelengkapan perorangan seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), KARTU Tanda Anggota (KTA), juga termasuk kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas roda dua atau sepeda motor anggota.

Pemeriksaan yang dilakukan ini, guna mengecek kondisi dan kesiapan anggota dan kendaraan dinas milik Polri, pada pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2024, sehingga selalu siap dalam mendukung pelaksanaan tugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta pada kesempatan tersebut mengatakan, kelengkapan perorangan  merupakan hal yang wajib dibawa sebelum melaksankan tugas, juga termasuk penggunaan kendaraan dinas sepeda motor, harus dijaga dan dirawat dengan baik karena merupakan barang inventaris milik negara dalam menunjang tugas Polri.

“Sebelum melaksanakan tugas pastikan segala kelengkapan perorangan baik SIM, SNTK, KTA harus selalu dibawa, karena kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalulintas. selain itu pemakaian kendaraan dinas, khususnya sepeda motor ini, harus bisa dipertanggungjawabkan dan dirawat dengan baik. Pastikan bahwa kendaraan layak untuk dikendarai, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan melancarkan tugas operasional di lapangan,” ucap Kasat Lantas.

Lebih lanjut mantan Wakapolresta Kupang kota itu menyampaikan, kegiatan pemeriksaan ini tidak hanya saat pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2024 ini saja, melainkan secara berkala dilakukan, dengan maksud untuk mengetahui kesiapan anggota dan kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam melayani masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kota Kupang.

“Kendaraan dinas yang masa berlakunya hampir habis dilaporkan ke bagian logistik untuk perpanjangan, kendaraan yang rusak atau bermasalah segera diperbaiki tidak menimbulkan resiko. Gunakan kendaraan secara bertanggung jawab, dan saya harap kepada anggota yang memakai kendaraan dinas untuk tidak merubah bentuk, warna, serta dokumen pendukung lainnya, sehingga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tutup Kombes Aldinan.

Sebagai informasi Polresta Kupang Kota saat ini tengah melaksankan Operasi Patuh Turangga 2024, yang telah dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai tanggal 28 Juli 2024 dan dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia.