Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas, Personel Samapta Polresta Kupang Kota Bantu Pengaturan dan Penyeberangan Warga.

Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas, Personel Samapta Polresta Kupang Kota Bantu Pengaturan dan Penyeberangan Warga.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, guna memastikan arus kendaraan bermotor berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.

 

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu masyarakat menyeberang jalan, khususnya di titik-titik yang membutuhkan kehadiran petugas. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas serta memastikan keselamatan pengguna jalan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin.

 

“Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, baik saat berkendara maupun ketika menyeberang jalan. Karena itu, personel di lapangan diharapkan selalu sigap, disiplin, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan,” ujarnya, (Kamis, 22/10/2026).

 

Kasat Samapta menambahkan, kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara rutin pada pagi, siang, dan malam hari di lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Kupang Kota terus berupaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

 

Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang kondusif, serta terbangun kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Kupang yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (AN)