Respons Cepat Aduan Layanan Polisi 110, Polresta Kupang Kota Datangi Lokasi Perkelahian.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota terus meningkatkan upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui patroli dialogis cipta kondisi yang dilaksanakan pada Rabu (21/10) malam hingga Kamis (22/10) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung pukul 23.30 Wita hingga 02.30 Wita tersebut dipimpin Pamapta III, IPDA Andri Putra Willem Erasmus, S.H, dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, dan pengawasan internal. Patroli menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli diawali dengan apel kesiapan, kemudian dilanjutkan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Kupang. Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pemuda maupun tempat terjadinya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk mengantisipasi aksi balap liar.
Sala
h satu bentuk respons cepat ditunjukkan saat petugas menerima pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, terkait dugaan terjadinya perkelahian di sekitar Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, pada pukul 00.00 WITA. Pamapta III bersama personel SPKT Polsek Kota Raja segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif serta mengarahkan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh mekanisme pengaduan resmi di Polresta Kupang Kota sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli harus dilaksanakan secara konsisten dan responsif. Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tetapi juga memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan humanis,” tegas Kapolresta.
Kombes Nelson Quintas juga mengingatkan seluruh personel, agar mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam pelaksanaan tugas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat dalam perkelahian, balap liar, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” tambahnya.

Selain merespons pengaduan masyarakat, personel juga melanjutkan pemantauan di sejumlah titik, termasuk kawasan depan Gereja Katedral menuju Terminal LLBK serta Jalan Timor Raya, Kelurahan Nefonaek. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas menonjol, seperti aksi balap liar jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Kupang Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga stabilitas Kamtibmas, serta membangun rasa aman melalui patroli yang terarah, respons cepat, dan pelayanan Kepolisian yang humanis. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

