Wakapolresta AKBP Aldinan Akan Tertibkan Lalu Lintas di Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com - Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, mulai hari ini (4/9), melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2023. Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Mapolresta Kupang Kota, Senin pagi.
Bahwa dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Damai Tahun 2024, Kepolisian di seluruh Indonesia menggelar operasi dengan sandi "Zebra", yang akan berlangsung sejak tanggal 4 September hingga 17 September 2023.
Sasaran dalam operasi, yakni pengendara roda empat dan roda dua yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI dan Safety Belt atau sabuk pengaman bagi pengendara roda empat atau lebih, mengendarai ranmor dengan pengaruh alkohol, melawan arus, serta pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang diwawancarai media ini mengatakan, pelaksanaan operasi zebra atas petunjuk Mabes Polri,dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian seluruh Indonesia. "Menindaklanjuti arahan dan petunjuk dari Mabes Polri, hari ini dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra, dan akan berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023. Maksud dan tujuan dalam rangka menjaga dan menertibkan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota", terang Wakapolresta, yang didampingi Kabagops Kompol Joni Sihombing dan Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias.
Mantan Kapolres Kupang melanjutkan, kepada warga Kota Kupang agar selalu patuhi aturan lalu lintas yang ada, dan tidak hanya saat pelaksanaan operasi saat ini, namun setiap hari hingga keselamatan menjadi sebuah kebutuhan saat berkendara di jalan raya.
"Harapannya, dengan Operasi Zebra Turangga, dapat membuat kamseltibcarlantas menjadi lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kupang", pungkas AKBP Aldinan.
Hadir dalam apel gelar pasukan, diantaranya pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, Kapolsek jajaran, Mewakili Dandim 1604 Kupang Perwira Penghubung Letkol Inf. Parada Napitupulu, Dandempom 91 Kupang yang diwakili oleh Pasi Idik Letda Cpm. Tanwirul, perwakilan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Kupang, serta personel Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran. (AN)