Cegah Tawuran Pelajar, Pamapta Polresta Kupang Kota Sambangi Sejumlah SMP.
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota terus melakukan langkah preventif, guna mengantisipasi potensi tawuran antar pelajar yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kupang.
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, terkait dugaan rencana tawuran antar pelajar di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang, Pamapta III SPKT Polresta Kupang Kota, IPDA Andri Erasmus, S.H, bersama personel piket SPKT dan Polsek setempat, melaksanakan patroli ke sejumlah sekolah, (Senin, 21/9/2026).

Patroli dan sambang tersebut, menyasar SMP Negeri 16 Kota Kupang, SMP Negeri 2 Kota Kupang, serta SMP Negeri 1 Kota Kupang. Kehadiran personel Kepolisian di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya pencegahan, sekaligus memberikan rasa aman kepada para siswa dan pihak sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, termasuk ajakan yang dapat memicu terjadinya tawuran.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, pihak sekolah, hingga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas anak-anak dan para pelajar.

“Anak-anak kita adalah generasi penerus. Karena itu, mari bersama-sama memberikan pengawasan, pendampingan dan perhatian agar mereka tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” ujar Kapolresta Kombes Nelson.
Kapolresta Kupang Kota juga mengingatkan para pelajar untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran ataupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Para siswa sebaiknya fokus belajar, mengembangkan potensi diri dan mengejar cita-cita. Jangan sampai masa depan yang sedang dibangun harus terganggu hanya karena ikut-ikutan dalam tawuran atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Menurut mantan Kapolres TTU itu, menciptakan lingkungan sekolah yang aman bukan hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, Kepolisian dan masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang melibatkan pelajar.

“Kami juga imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” imbau orang nomor satu di Polresta Kupang Kota tersebut.
Melalui kegiatan patroli dan sambang ini, tambah Kombes Nelson Quintas, Polresta Kupang Kota menunjukkan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi para pelajar dalam menjalankan aktivitas pendidikan dengan aman, tertib dan lancar. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

