Cegah Covid-19 Kapolsek Maulafa Pimpin Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Tribratanewskupangkota.com- Upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona gencar dilakukan, Kapolsek maulafa pimpin langsung laksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Covid-19 di sepanjang jalan kecamatan maualafa Kota Kupang, Selasa (22/9/2020) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin Langsung Kapolsek Maulafa AKP Jeri Samzon Puling,A.Md, 10 Personil polsek maulafa, Babinsa Kelurahan penfui, Anggota TNI AD, Anggota TNI AU dan personel Sat Pol PP kota kupang. Adapun sasaran kegiatan Operasi Yustisi pusat keramaian masyarakat, pasar, Warkop, warung makan dan pertokoan di Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Sambari Menyusuri jalan, Kapolsek maulafa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M1T(Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun) pada saat beraktivitas diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 Serta mengimbau kepada pemilik usaha Warkop maupun toko agar menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta mengatur jarak tempat duduk para pengunjung.
Kapolsek Maulafa AKP Jeri Samzon Puling,A.Md mengatakan bahwa kegiatan ini menyosialisasikan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Kalbar nomor 110 dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 57 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Kami bersama Instansi Terkait akan terus melaksanakan operasi ini dan di harapkan kepada personil untuk tidak bosan bosannya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dan saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan operasi yustisi yang telah dilaksanakan dengan harapan semoga dengan penindakan yang telah diberikan, masyarakat akan lebih sadar dalam penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker."ujar Kapolsek (az)