Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Rutin Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan
Tribratanewskupangkota.com- Upaya menekan angka pasien positif covid-19 dikota Kupang Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Bripka Aspar melaksanakan Himbauan dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan virus Covid -19, terhadap para Pemilik usaha toko bangunan maupun sembako di sepanjang jalan Timor Raya kelurahan Oesapa Barat. Sabtu (19/12/20).
Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Bripka Aspar memberikan himbauan bahwa menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 para pembeli akan meningkat diharapkan para pemilik usaha selalu menyediakan tempat Cuci tangan dan tidak lupa babinkamtibmas memberikan sosialisai Cara mencuci tangan yang baik dan benar dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir untuk selalu menjaga kesehatan dan ketika keluar rumah tetap menggunakan masker karena setiap hari ada rajia masker.
Kapolsek Kelapa Lima mengatakan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2020 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis.
Dalam Operasi ini petugas akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.” Sanksinya ada macam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial".Ujar Kapolsek. (az)