Bhabinkamtibmas Naioni Fasilitasi Penyelesaian Masalah Ternak Sapi Warga Secara Kekeluargaan
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Ferdinan L. Bagaihing, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Problem Solving di RT. 15 RW. 07, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas duduk bersama perangkat RT dan RW, untuk menyelesaikan permasalahan warga terkait ternak sapi.
Permasalahan bermula dari ternak sapi milik Bapak CT yang masuk ke kebun milik Saudara SM, dan memakan tanaman jagung serta kacang. Kejadian tersebut terjadi akibat pagar pembatas antara kebun dan area peternakan yang sudah rusak.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tersebut, pemilik ternak bersedia mengganti tanaman jagung yang rusak, serta bersama-sama memperbaiki pagar pembatas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan warga di tingkat bawah, agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Setiap permasalahan warga diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan damai,” ujar Kapolsek Alak.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, khususnya dalam memelihara ternak, serta terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

