Bhabinkamtibmas Manulai II Berhasil Mediasi Kasus Pengancaman dalam Rumah Tangga, Perselisihan Diselesaikan Secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Bonevantura T. Luma, berhasil menyelesaikan permasalahan pengancaman dan kesalahpahaman antarwarga melalui pendekatan problem solving dan mediasi kekeluargaan, (Senin, 8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di RT. 21, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang tersebut berawal dari laporan warga berinisial G, terkait dugaan pengancaman dan kesalahpahaman yang melibatkan saudari S dan saudara A.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera melakukan langkah problem solving dengan menghadirkan kedua belah pihak di rumah Ketua setempat untuk dilakukan mediasi. Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing sehingga tercapai kesepahaman dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kedua belah pihak beserta keluarga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengedepankan komunikasi yang baik guna mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.
"Polri terus mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving dan restorative justice terhadap perkara-perkara yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolsek Alak.
Selain itu, sebagi pimpinan, saya mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang hadir sebagai mediator, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Sebagai garda terdepan di tengah masyarakat, saya apresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas AIPTU Bone, sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik dan kedua pihak saling memaafkan,” sebut Kapolsek Ketut. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

