Balap Liar Resahkan Warga, Sat Samapta Polresta Bersama Patroli Polsek Maulafa Lakukan Pembubaran.

Balap Liar Resahkan Warga, Sat Samapta Polresta Bersama Patroli Polsek Maulafa Lakukan Pembubaran.

Tribratanewskupangkota.com – Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melakukan patroli malam guna menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025 dengan menyisir titik-titik rawan di Kota Kupang. Dalam patroli didapati laporan dari Kabag Operasi Polresta Kupang Kota Kompol Oktovianus Wadu Ere S.H bahwa adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di jalan Suharto depan Pasar Kasih hingga Terminal bayangan Oepura.

Menindaklanjuti laporan dari Kabag Operasi tersebut, patroli Sat Samapta bersama Patroli dari Polsek Maulafa segera mendatangi kedua lokasi tersebut. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa “kami dari pihak Kepolisian menerima ba  laporan dari masyarakat terkait gangguan akibat aksi balap liar ini. Untuk itu saya langsung memerintahkan tim gabungan untuk melakukan tindakan tegas” ungkap Kapolresta.

Patroli yang dilakukan pada Rabu (18/12/2024) malam kemarin, personel mendapatkan laporan terkait adanya balap liar dan segera mendatangi tempat tersebut, setelah personel tiba di lokasi para pelaku balap liar langsung membubarkan diri, tim patroli melakukan penyisiran ke jalan gang di sekitar lokasi namun tidak menemukan para pelaku. Setelah situasi kondusif personel kembali melaksanakan patroli ke tempat lainnya.

"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum dan akan kami tindak tegas siapapun yang melanggar peraturan lalu lintas” tegas Kombes Aldinan. 

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolresta mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Aksi balap liar ini tidak hanya dapat membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Selain itu, aksi ini juga dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum. 

"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang, dengan tidak melakukan aksi balap liar, kita harus terus berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat, kita ciptakan Kota Kupang yang aman, nyaman, dan tertib." ajak Kapolresta