Jaga Ketenteraman Warga, Bhabinkamtibmas Fatufeto Bubarkan Pemuda Nongkrong hingga Dini Hari.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Polsek Alak melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dengan membubarkan sekelompok pemuda yang nongkrong sambil bernyanyi hingga mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat. Kegiatan tersebut berlangsung pada (Selasa, 1/9/2026), sekitar pukul 01.00 Wita, bertempat di Jalan Sasando, RT. 09 RW. 03, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga, terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di badan jalan sambil bernyanyi dengan suara cukup keras, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar yang sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda agar menghentikan kegiatan, serta membubarkan diri demi menjaga ketenteraman dan kenyamanan warga sekitar. Para pemuda menerima dengan baik imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas dan selanjutnya membubarkan diri, serta kembali ke tempat masing-masing. Situasi di lokasi kemudian kembali aman, tertib dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas di sekitar tempat tinggal maupun tempat kerja kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian 110.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polri terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan setiap potensi gangguan Kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan,” kata Kapolsek Alak. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

