Antisipasi Parkir Liar dan Pelanggaran Kasat Mata, Sat Lantas Laksanakan Patroli
Tribratanewskupangkota.com -Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota telah melaksanakan giat patroli serta pengaturan untuk mencegah Parkir Liar serta peneguran pelanggaran kasat mata di sepanjang Jln. Timor Raya Wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Senin (28/11/2022).
Personel Sat Lantas Patroli dan teguran bagi pengguna kendaraan roda 4 maupun roda 2 untuk tidak parkir di sepanjang jalan Timor raya dari Strat A sampai Mako Brimob yang terdapat Rambu dilarang Parkir.
Melakukan penertiban berupa teguran pelanggar kasat mata maupun tindakan terhadap pelanggar lalu lintas kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot racing.
Memberikan himbauan dan serta teguran lisan bagi pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak sembarangan parkir mobil.
Selain itu dalam pelaksanaan Tugas personel juga Mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm apabila mengendarai kendaraan roda dua di jalan umum dan pentingnya menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Kegiatan ini dilakukan untuk membuat masyarakat tertib dalam berlalulintas, juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lain yang melintas di jalan raya.