Tidak Memakai Masker, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu Tegur Serta Beri Sanksi Warga Binaannya yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu Bripka Samri melaksanakan penertiban penggunaan masker dibeberapa titik yang ada di kelurahan binaannya wilayah hukum Polsek oebobo Polres Kupang kota, Jumat (12/03/21).
Adapun giat ops Yustisi ini sasaran para warga kelurahan binaanya kecamatan oebobo yang melaksanakan aktivitas diluar rumah, dan ditemukan sekelompok pemuda yang beraktivitas tampa menggunakan masker, bripka Samri menghampiri pemuda tersebut, para pemuda tersebut ada yang tidak menggunakan masker personelpun langsung menegur secara humanis dan sekaligus memberikan sosialisai tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 mengingat masih tingginya angka pasien positif covid-19 dikota Kupang.
"Kegiatan ini dilaksanakan rutin dengan menertibkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker yang benar serta langsung memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa teguran secara lisan secara humanis" Ujar bripka Samri.
"Wajib seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” tambahnya (Az)