Tak Pake Masker, Bhabinkamtibmas Tegur Serta Beri Sanksi Warga Binaannya yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Bhabinkamtibmas Kelurahan Mardeka melaksanakan penertiban penggunaan masker dibeberapa titik yang ada di kelurahan binaannya wilayah hukum Polsek Kelapa Lima, Selasa (16/02/21).
Adapun giat ops Yustisi ini sasaran para warga kelurahan binaanya kecamatan Kelapa Lima yang melaksanakan aktivitas diluar rumah, dan ditemukan pemuda yang nongkrong dipinggir jalan kemudian personel Babhinkamtibmas menghampiri pemuda yang diketahui bekerja sebagai tukang ojek tersebut, pemuda tersebut ada yang tidak menggunakan masker personelpun langsung menegur dan diberi sanksi ringan berupa pus up.
"Wajib seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” tambahnya (Az)