Satlantas Polresta Kupang Kota Tindak Pelajar Yang Masih Nekat Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Satlantas Polresta Kupang Kota Tindak Pelajar Yang Masih Nekat Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap para pelajar anak dibawah umur, saat mengendarai sepeda motor ke sekolah, Jumat (19/05/2023) pagi tadi.

Kegiatan ini berlangsung di depan SMA Negeri 1 Kota Kupang, dipimpin oleh Kanit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polresta Kupang Kota Iptu Jefry Kotta bersama personel dari Unit Patwal dan Unit Kecelakaan Polresta Kupang kota.

Satlantas Polresta Kupang kota melakukan kegiatan ini bukan tanpa alasan, penindakan terhadap para pelajar dibawah umur saat mengendarai sepeda motor dan untuk menekan angka kecelakaan, pasalnya lakalantas yang terjadi banyak di dominasi pelajar anak dibawah umur.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias menyampaikan, sasaran kami pelanggar yang memiliki resiko akan terjadinya kecelakaan. Salah satunya, anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Kasat Lantas  menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan adanya kesepakatan bersama dengan pihak sekolah dengan hasil yang dicapai, terjaring sebanyak 17 unit sepeda motor, semuanya di lakukan tilang atau tindakan langsung tanpa kecuali.

“Tidak hanya serta merta penindakan tilang untuk pelajar yang melanggar, kami juga akan panggil orang tua dari pelajar yang terjaring supaya membuat surat pernyataan untuk mendukung menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), dengan tidak memberikan izin anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor”, ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, penertiban dan penindakan bukan hanya kepada pelajar namun seluruh masyarakat sebagai pengendara kendaraan bermotor, agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas karena keselamatan harus menjadi yang utama saat berkendara di jalan raya”, pungkas Kasat Lantas.

Terpantau, anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMA Negeri 1 Kota Kupang, melakukan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan di depan sekolah, untuk membantu teman-teman pelajar dari anggota PKS yang hendak masuk ke sekolah, dengan didampingi oleh anggota Satlantas Polresta Kupang Kota.