Patroli Malam Satuan Samapta Polresta, Ciptakan Keamanan yang Kondusif di Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com - Personel Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Akp Yohanes Suri, S.H melaksanakan patroli malam, mencegah terjadinya pelanggaran dan ataupun kejahatan, guna menjaga wilayah Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT ini selalu dalam kondisi aman dan tertib.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta mengatakan, dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah Kota Kupang, Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin, khususnya pada malam hari.
"Pada malam hari biasanya rawan terjadi pelanggaran maupun kejahatan, sehingga diperlukan tindakan preventif oleh polisi berseragam di lapangan," ucap Kasat Samapta.
Dalam pelaksanaannya, tambah dia, "Patroli Presisi" ini menggunakan kendaraan operasional roda dua dan roda empat, dengan sasaran pada tempat-tempat keramaian masyarakat.
"Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil patroli, anggota memantau aktifitas masyarakat yang menjadi pusat keramaian, dan menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," beber Akp Yohanes.
Dengan adanya patroli polisi, dapat mengurungkan niat pelaku untuk berbuat kejahatan atau tindakan kriminal, sehingga harapannya kamtibmas yang kondusif dapat terwujud.
"Selain memantau aktifitas masyarakat, anggota juga mengimbau warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas, khususnya di dalam tahapan rekapitulasi suara pilkada serentak 2024," tandas mantan Danki Dalmas 1 Ditsamapta Polda NTT itu.
Seperti diketahui, tugas pokok dari Satuan Samapta adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif atau pencegahan terhadap pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas, dan melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk gangguan kamtibmas. (AN)