Curi Sepeda Motor, Pelajar Sekolah Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Sepeda Motor, Pelajar Sekolah Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com - Kurang dari sepekan, Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, berhasil mengamankan seorang pelajar, di Jalan Sukun Dua Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Selasa (22/8/2023) malam kemarin, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). 

Setelah mendapat informasi dari Unit empat Satreskrim Polresta Kupang Kota, Subnit dua Jatanras kemudian melakukan pengembangan, dengan mendatangi TKP dan menginterogasi korban serta para saksi. 

Dari hasil penyelidikan dan interogasi, lalu mengarah kepada seorang pelaku, yakni FT (17), yang merupakan salah satu pelajar sekolah di Kota Kupang. 

Penangkapan berdasarkan laporan polisi di SPKT Polresta Kupang Kota, Sabtu (19/8/2023), yang dilaporkan oleh korban Braiya Funay (28), dengan tempat kejadian perkara, di Jalan Fetor Foenay Kelurahan Kolhua Kota Kupang. 

Pelaku bersama barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha F-1ZR, warna biru silver, saat ini diamankan di Satreskrim Polresta Kupang Kota. 

Saat ditangkap, pelaku yang tidak mengakui perbuatannya itu, mengatakan dia membeli sepeda motor tersebut dari postingan salah satu akun di media sosial Facebook, namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya bukti pesan atau transaksi pembelian. 

Sepeda motor itu telah dirubah warna, dan adanya penggantian beberapa suku cadang, namun setelah dilakukan identifikasi pada nomor mesin dan nomor rangka, ternyata sama dengan motor yang dilaporkan hilang.(AN)