Satlantas Polresta Gencarkan Patroli Rutin, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Bagi Pengguna Jalan

Satlantas Polresta Gencarkan Patroli Rutin, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Bagi Pengguna Jalan

Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melakukan patroli rutin di wilayah Kota Kupang, guna menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

 

Patroli ini dilakukan oleh personel Patwal Satlantas Polresta Kupang Kota dengan menyasar ke seluruh lokasi-lokasi strategis, seperti area perumahan, jalanan utama, dan kawasan sepi yang sering digunakan untuk balap liar. Dalam patroli ini, personel satlantas menindak beberapa pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan kendaraan tanpa kelengkapan standar, serta tidak melakukan balap liar atau ugal-ugalan di jalan raya.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, terutama di malam hari saat potensi pelanggaran menjadi lebih tinggi.

“Kami akan terus mengadakan patroli rutin seperti ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah aktivitas yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa membahayakan diri maupun orang lain, seperti balap liar,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Rabu (13/11/2024).

 

Patroli ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan Masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

 

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga dapat menekan pelanggaran dan angka kecelakaan di Kota Kupang,” ucap Kombes Aldinan Manurung.

 

Terhadap pelanggar terhadap peraturan lalu lintas, dilakukan teguran hilang penegakan hukum, sehingga menimbulkan efek jera dan tercipatanya kamseltibcarlantas di Kota Kupang.

“Pengendara roda dua maupun pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas, diberikan pembinaan dan tak segan-segan kami tilang, agar membuat efek jera sehingga tidak kembali mengulangi pelanggaran yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan,” sebut mantan Wakapolresta Kupang Kota itu.

 

Selain oleh personel lalu lintas, tambah Kapolresta Aldinan, patroli rutin juga dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta dan Polsek jajaran, sehingga dengan kerja sama antar fungsi di tiap wilayahnya, bisa menjadikan Kota Kupang semakin aman dan nyaman bagi warganya, tandasnya. (AN)