Sambangi Pengemudi Ojek di Lasiana, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Layanan 110.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Lasiana, AIPTU Fransiskus U.D, melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga di Jalan Sitarda, RT. 04 RW. 11, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, (Kamis, 5/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Fransiskus U.D. menyambangi sejumlah warga, termasuk para pengemudi ojek, untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kepada para pengemudi ojek, ia mengimbau agar tidak mengonsumsi minuman keras, terutama saat menjalankan aktivitas pekerjaan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan penumpang dengan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan bertanggung jawab.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan sambang merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi, menyerap informasi, serta mengajak masyarakat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing, menghindari perilaku yang dapat mengganggu ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.
Kapolsek Kota Lama juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110, apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Layanan 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak,” tambah AKP Arifin.
Melalui kegiatan sambang ini, Polresta Kupang Kota terus mendorong terwujudnya kemitraan yang kuat antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

