Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota Amankan Pelaku Pencurian Rp25 Juta di Sebuah Warung.

Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota Amankan Pelaku Pencurian Rp25 Juta di Sebuah Warung.

Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp25 juta yang terjadi di Warung Nabas Kawan Baru, Jalan Siliwangi, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kasus ini dilaporkan pada (Rabu, 10/9/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 166 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA LAMA / POLRESTA KUPANG KOTA / POLDA NTT.

 

Pelapor sekaligus korban, inisial KNM (37), warga Kelurahan Lasiana itu, melaporkan bahwa aksi pencurian tersebut telah berlangsung sejak Januari 2024 hingga September 2025, dengan total kerugian mencapai Rp25.000.000. Atas dasar laporan itu, Tim Serigala Polsek Kota Lama melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS (25), warga Desa Nunbena, Kabupaten TTS.

 

“Terduga pelaku diamankan pada (Rabu, 10/9/2025) siang, di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp2.800.000,” kata Kapoloresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K.

Dari hasil interogasi, sebut Kapolsek, terduga pelaku mengaku bahwa sebagian uang hasil curian telah digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Beat seharga Rp7 juta, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

 

“Tim Serigala terus melakukan pengembangan hingga ke Desa Nunbena, Kabupaten TTS, dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi L 50xx FX beserta BPKB.

 

Kini, tambahnya, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Terduga pelaku kami kenakan Pasal 362 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tutup Kapolsek Kota Lama. (AN)