Jumat Curhat Kapolresta Kupang Kota Di Hypermart Lippo Plaza Kupang.

Jumat Curhat Kapolresta Kupang Kota Di Hypermart Lippo Plaza Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Bhudiaswanto, S. H., S. I. K., M. H. saat Jumat Curhat bertemu warga Kota Kupang di Hypermart Lippo Kupang, Jumat (13-1-2023) siang.

 

Hypermart Lippo Kupang dipilih sebagai tempat jumat curhat karena Maneger Hypermart Lippo pak Jaya meminta kepada pihak Polresta Kupang Kota untuk dilaksanakan jumat curhat di Hypermart Lippo Kupang.

 

Kapolresta Kupang Kota pada kesempatan jumat curhat ini langsung menemui warga kota Kupang yang sedang berbelanja di Hypermart Lippo Kupang untuk mendengar secara langsung masukan, saran, pendapat, kritikan dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

 

Sebelum pelaksanaan jumat curhat dimulai, Ipda Niken Ayu kanit Regident sat Lantas Polresta Kupang Kota menyampaikan informasi terkait pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM.

 

Warga kota kupang Yanti kolomesah yang bertanya tentang perjanjian hutang piutang  dengan perjanjian apakah masuk ranah oerdata atau pidana, Kapolresta Kupang Kota menjawab bahwa jika hutang dengan perjanjian maka masuk ranah perdata, jika ibu yanti ingin lebih jelas, silahkan ke polresta Kupang Kota dan kami siap memberi penjelasan.

 

Pa Daud bureni warga rt 19 kelurahan  fatululi bertanya apakah ada aturan tilang sampai ke gang, karena kata kapolri tidak ada tilang dan minta surat edaran jika asa aturan tilang di gang, Kapolresta Kupang Kota menjawab bahwa apa yang kami lakukan sebenarnya untuk melindungi dan melayani masyarakat, karena kecelakaan itu datangnya kapan saja dan tidak kita sadari. Kami tidak mau anak anak kita menjadi korban. Jadi kami sarankan pake helm dan lengkapi surat surat dan jangan berboncengan tiga karena pasti akan kami turunkan.

 

Epi seran bertanya knalpot racing akan dikemanakan. Kata Kapolresta penegakkan hukum di kota Kupang akan dilakukan bertahap. Jika pelanggaran ringan maka akan ditegur. Yang pelanggaran berat akan kami tindak tegas yakni dengan memberikan bukti tilang. Dan jika sudah ikut sidang silahkan ambil motor di kantor lantas. Knalpot recing akan disita dan dimusnahkan.

 

Yanti warga kota kupang juga bertanya terkait dengan pajak kendaraan dan mutasi kendaraan dari luar Kota Kupang, dan solusi yang disampaikan adalah dengan melengkapi berkas yang diperlukan dan mendaftar di samsat, sedangkan mutasi kendaraan dari luar kota kupang segera mencbut berkas dari samsat awal kendaraan dibeli lalu mendaftar di samsat tujuan, kata KBO Lantas Iptu Valen Beribe.