Seorang Pemuda Tenggelam dan Ditemukan Meninggal Dunia di Cekdam III Kelurahan Manutapen

Seorang Pemuda Tenggelam dan Ditemukan Meninggal Dunia di Cekdam III Kelurahan Manutapen

Tribratanewskupangkota.com - Selasa (10/6/2025) siang, bertempat di Lokasi Cek Dam III, Rt. 012 Rw. 004, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, ditemukan seorang Pemuda dalam keadaan meninggal dunia didalam Cekdam. 

 

Warga yang sedang mandi di cekdam dan mengetahui adanya kejadian itu, langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen Aipda Andi Alan Maro, dan secepatnya Bhabinkamtibmas langsung menguhungi Piket Polsek Alak. 

 

Setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen, Piket Polsek Alak yang langsung dipimpin Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui tenggelamnya seseorang dan langsung menghubungi Tim Basarnas untuk melakukan tindakan penyelamatan / pencarian / evakuasi korban.

 

"Awalnya korban DPL alias Duma, 20 tahun yang beralamat di Desa Kusi TTS, datang ke Kupang untuk mengikuti pernikahan Yaner, lalu meminta ijin ke Yaner bersama temannya Ari, Penting dan Fendi pergi ke Cekdam III Kelurahan Manutapen" Kata Kapolsek Alak AKP Albert. 

 

"Sesampainya di Cekdam III, lalu keempatnya saling cerita, kemudian Fendi melompat untuk mandi di Cekdam, kemudian korban juga membuka pakaian dan yang tinggal hanya celana lalu ikut masuk ke Cekdam dan tenggelam" lanjut AKP Albert Mabel. 

 

"Ari dan Lenti melihat Fendi berenang menjauh dari Korban, dan sempat juga melihat tangan korban menggapai tanda minta tolong, lalu Ari dan Lenti berteriak minta tolong namun tidak ada yang bisa masuk ke dalam Cekdam untuk menolong korban hingga korban terus tenggelam" sambung Kapolsek Alak. 

 

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Basarnas untuk mendapatkan bantuan untuk melakukan pertolongan pencarian dan evaluasi terhadap korban, dan kami juga sedah koordinasi dengan reskrim Polresta di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Yugo Amboro untuk melakukan tindakan Kepolisian serta Kasat Samapta AKP Marthen Pen'Au" tutup Kapolsek. 

 

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yugo Amboro S. I. K. saat dihubungi mengatakan "saat ini kami telah melakukan evakuasi terhadap korban dari dalam Cekdam lalu kami telah melakukan identifikasi awal terhadap korban di lokasi kejadian dan dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk proses hukum selanjutnya".

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si. terpisah mengatakan "korban awalnya dari TTS ke Kupang ingin mengikuti pernikahan saudaranya, lalu bersama tiga temannya yang lain pergi ke Cekdam, karena melihat temannya mandi di Cekdam lalu korban juga ikut mandi lalu tenggelam dan meninggal dunia".

 

"Saat ini korban dibawa ke RSB Titus Ully Kupang untuk dilakukan pemeriksaan luar tethadap korban untuk mengetahui sebab sebab kematian korban, dan para saksi sedang kami mintai keterangan untuk mengetahui kronologis kejadian sebenarnya dan kami masih menunggu keputusan keluarga" Lanjut Kombes Aldinan. 

 

"Kami sarankan kepada warga kota Kupang, jika berada di perairan yang dalam dan tidak bisa berenang, agar dilengkapi dengan alat pelampung serta ditemani dengan orang yang terlatih sehingga menghindari hal hal yang tidak diinginkan" himbau mantan Kapolresta Kupang. 

 

Seperti disaksikan Tribarata News Polresta Kupang Kota, hadir dalam pencarian dan evakuasi korban Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel S. I. K., M. A. P. Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yugo Amboro S. I. K., Kasat Samapta AKP Manthen Pen'Au, anggota Polsek Alak, Anggota Sat Reskrim, Anggota Samapta, Pihak Basarnas, warga dan watawan. (FN)