Dalam Waktu Sehari, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Dengan Menggunakan Benda Tajam

Dalam Waktu Sehari, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Dengan Menggunakan Benda  Tajam

Tribratanewskupangkota.com- Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Dengan Menggunakan Benda  Tajam dalam waktu kurang dari 1x24 Jam pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekitar Pukul 02.00 Wita.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 120 / V / 2023 / Polsek Kelapa Lima, tanggal 25 Mei 2023 , maka dilakukan pengembangan terhadap Korban dan Saksi - Saksi oleh Tim Serigala Polsek Kelapa Lima

Adapun Identitas Pelaku Yang Diamankan dengan inisial (ET) Umur  23 Tahun alamat kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja  Kota Kupang, (MN)  Umur  24 Tahun  alamat Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang dan (YBA), Umur 24 alamat Barete RT.008 / RW.004 Kelurahan Poto Kecamatan Fatuleu Barat  Kabupaten Kupang.

Tindak Pidana Kasus Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di Jl. R. Mongonsidi (Pertigaan Kantor BMKG) Kel. Pasir Panjang Kec. Kota Lama - Kota Kupang. Yang dimana saat itu awalnya Saksi (Grevandi Febrian Rihi) dan Korban (Gilbert Yosua Bengu) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor melaju dari arah Lippo Plaza dan setibanya dipertigaan Ina Boi hampir saja sepeda motor Korban di serempet oleh sepeda motor yang dikedarai oleh para Pelaku dan terdengar suara makian dari Pelaku, karena tidak terima dengan makian tersebut Saksi dan Korban mengejar para Pelaku dan mendapatinya di TKP sehingga terjadi pertengkaran mulut diantara mereka. Tidak lama kemudian datang salah satu Pelaku lainnya dengan mengendarai sepeda motor jenis Revo lalu mengatakan "tikam sudah dengan pisau" dan akhirnya Pelaku pun mengeluarkan Sajam jenis Pisau dan langsung menikam Korban.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka robek di bagian sikut tangan kiri, pangkal jari kelingking sebelah kiri, jari dan telapak tangan sebelah kanan, serta bengkak di kepala bagian belakang dan luka lecet di dahi selain mengeroyok Korban, salah satu Pelaku (ET) juga merampas Handphone Redmie 10C milik Korban.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Menjelaskan Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama kurang dari 1x24 jam Tim serigala mendapat informasi keberadaan Pelaku, sehingga Tim pun langsung bergerak menuju lokasi dan Pelaku (ET) berhasil diamankan di Kelurahan Matani Kecamatan Kupang Tengah dan kemudian Pelaku (MN) berhasil diamankan di Kelurahan Naikoten Dua Kecamatan Kota Raja sedangkan Pelaku (YBA) datang menyerahkan diri setelah mengetahui kedua rekannya telah diamankan di Polsek Kelapa Lima.

“Saat ini Para Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ujar Kapolsek