Bhabinkamtibmas Batuplat Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Pencurian, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya, pada (Selasa, 7/4/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung dimulai sejak sore hingga tengah malam tersebut, diawali dengan patroli dialogis, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gang Mangga Lima, RT. 24 RW. 07, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Bhabinkamtibmas menerima laporan melalui telepon dari Ketua RT setempat, yang menginformasikan bahwa salah satu warganya, inisial MF, mengalami musibah pencurian di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera menuju TKP dan mengambil keterangan awal dari korban.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas menghubungi piket SPKT Polsek Alak, serta menginformasikan kepada piket Unit Identifikasi Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Tidak lama berselang, personel Polsek Alak dan personel Unit Identifikasi Polresta Kupang Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku diduga melakukan aksinya pada siang hari saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dapur dan membuka pintu belakang yang terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban yang tidak terkunci dan membongkar barang-barang serta lemari pakaian, kemudian mengambil sejumlah perhiasan milik korban. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah).
Usai olah TKP, personel piket SPKT meminta korban untuk datang ke Mapolsek Alak guna membuat laporan polisi, agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat turut mendampingi korban ke Mapolsek Alak untuk pelaporan resmi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan tuntas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara maksimal untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Kapolsek Alak dalam keterangannya.
Lanjunya, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, dan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat agar selalu waspada akan aksi pencurian yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan yang lebih ketat, seperti penggunaan kunci ganda dan pemasangan kamera pengawas (CCTV), sehingga aksi-aksi serupa dapat dicegah,” sebut AKP Ketut Setiasa. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

