Melewati waktu dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Kegiatan Masyarakat di Sikumana.
Tribratanewskupangkota.com — Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan respons cepat dalam menangani dua aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, (Sabtu, 17/1/2026) dini hari. Tindakan tegas dan persuasif yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Maulafa, IPDA Abdul Haris, berhasil meredam dua potensi gangguan ketertiban di wilayah hukumnya.
Respons pertama terhadap aduan warga mengenai keramaian dan bunyi musik yang mengganggu di Jalan Oe'ekam, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa. Tim piket segera bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian, sekelompok anak muda sedang berkumpul dengan musik keras.
IPDA Abdul Haris beserta anggota kemudian melakukan pendekatan dan imbauan akan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan dan menghormati hak warga sekitar untuk beristirahat. Atas dasar imbauan ini, para remaja tersebut kooperatif dan secara sukarela mematikan musik mereka. Situasi pun dapat dikendalikan dengan baik tanpa insiden lebih lanjut.

Tidak lama berselang, piket kembali menerima aduan masyarakat terkait acara syukuran wisuda di RT. 23/RW. 09, Kelurahan Sikumana, yang menimbulkan kebisingan. Tim kembali turun ke lokasi untuk memverifikasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan penyelenggara acara, tim Polsek Maulafa melakukan pembubaran terhadap aktivitas yang menimbulkan gangguan tersebut, dan memastikan bunyi musik dihentikan. Intervensi ini dilakukan dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga prosesnya berjalan lancar dan situasi kembali kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, membenarkan kegiatan yang dilaksanakan jajarannya "Kami menerima dua aduan warga yang terganggu oleh keributan akibat suara keras musik hingga larut malam di dua lokasi berbeda di Sikumana. Anggota kami yang dipimpin IPDA Abdul Haris bergerak ke lokasi lakukan pendekatan dan imbauan. Tim menjelaskan mengenai aturan Perwali dan pentingnya menghormati hak warga lain untuk beristirahat. Yang menyelenggarakan kegiatan tersebut akhirnya kooperatif, mematikan musik, dan membubarkan diri. Situasi pun segera kondusif," jelas AKP Fery.
Atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan, Kapolsek Maulafa memberikan apresiasi "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan Call Center Polri 110, untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu ketertiban. Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman" tambah AKP Fery.

Kapolsek Maulafa juga menegaskan bahwa kepolisian senantiasa siap merespon setiap pengaduan masyarakat, "Kedepan, kami akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap gangguan kamtibmas. Kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," pesannya.
Kegiatan piket Polsek Maulafa ini merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang responsif. Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan warga ini dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kecamatan Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

