Operasi Zebra Turangga 2025 Dimulai, Polresta Kupang Kota Laksanakan Gelar Pasukan.

Operasi Zebra Turangga 2025 Dimulai, Polresta Kupang Kota Laksanakan Gelar Pasukan.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2025 pada Senin (17/11/2025), pukul 08.00 Wita bertempat di Lapangan Polresta Kupang Kota, Jl. Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Kupang Kota, KBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara, dengan IPTU Anggelina Ikun Sally, S.H., bertindak sebagai Komandan Upacara.

Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur TNI, Pemerintah Daerah, dan lembaga terkait, antara lain Danpom VII Kupang Letkol Laut (PM I) Rifki Rizal, S.H., DanpomAL Lanud Eltari Letkol Pom Saeful Rohman, S.H., M.Si. Han., Danpom XI-1 Kupang Mayor Ketut Sumadana, Pasi Log Kodim 1604/Kupang Letda Inf. Agapito, Kadis Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere, AP., M.Si., Kasat Pol-PP Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos., M.Si.; para PJU Polresta Kupang Kota; serta pasukan gabungan dari POM AU, POM AL, POM AD, Perhubungan Darat, Pol-PP, dan personel Polresta Kupang Kota.

Dalam amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang dibacakan oleh Kapolresta menegaskan bahwa permasalahan lalu lintas tidak dapat diatasi hanya oleh satu instansi, namun harus dilakukan melalui koordinasi yang solid dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan.

Beliau menekankan pentingnya langkah komprehensif dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) untuk menjawab kompleksitas permasalahan di lapangan.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS data kecelakaan lalu lintas Polda NTT semester I 2025 adalah 803 kejadian, dengan rincian Meninggal dunia: 148 orang, Luka berat: 267 orang, Luka ringan: 1.019 orang, dibanding semester I 2024; 658 kejadian, Meninggal Dunia: 168 orang, Luka berat: 273 orang, Luka ringan: 767 orang, dimana terjadi kenaikan kecelakaan sebesar 22% (145 kejadian).

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas; Semester I 2025: 14.280 pelanggaran, sedangkan Semester I 2024: 15.771 pelanggaran, mengalami penurunan 9% (1.491 pelanggaran).

“Satu nyawa yang hilang merupakan kerugian besar, sehingga upaya pencegahan dan penindakan harus terus ditingkatkan. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait tujuan penyelenggaraan lalu lintas, mulai dari memelihara Kamseltibcar Lantas, menurunkan fatalitas kecelakaan, membangun budaya tertib, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Operasi Zebra Turangga 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 sampai 30 November 2025, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis. Penindakan akan didukung oleh ETLE mobile, ETLE statis, serta tilang manual secara selektif prioritas”, jelas Kombes Djoko.

Kapolresta menambahkan tujuan Operasi ini adalah meningkatnya disiplin berlalu lintas, meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan, menurunnya tingkat fatalitas korban, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri, terwujudnya Kamseltibcar lantas yang mantap.

Kapolresta juga menekankan kepada seluruh personel untuk selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengutamakan keselamatan dalam bertugas, menjaga disiplin dan menghindari praktik KKN, bertindak tegas namun humanis, tidak melakukan tindakan kontraproduktif yang mencoreng citra Polri, serta melakukan counter opini terhadap hoaks terkait pelaksanaan Operasi Zebra.

Menutup amanatnya, Kapolresta menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh personel yang terlibat dan berharap pelaksanaan operasi dapat berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (R.A)