Angin Kencang Merusak Beberapa Rumah di Kecamatan Alak, Polresta Kupang Kota Sigap Tangani.
Tribratanewskupangkota.com — Kejadian angin kencang di wilayah Kota Kupang mengakibatkan beberapa rumah di Kecamatan Alak mengalami rusak dan membuat penghuni rumah panik, Sabtu, (17/1/ 2026).
Mendapat informasi kejadian itu, Piket Polsek Alak dibantu Piket Polresta Kuoang Kota di bawah kendali Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lokasi.

"Sekitar pukul 12.47 Wita, telah terjadi kejadian alam berupa angin kencang di wilayah Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak dan mengakibatkan beberapa rumah mengalami rusak ringan dan berat" kata Kabagops AKP Mesakh.
"Setelah kami tiba di tempat kejadian, langsung kami lakukan pendataan rumah yang rusak, mencari jika ada korban yang luka, selanjutnya kami membantu korban terdampak dengan mengamankan barang barang yang berserakan, untuk dikumpulkan dan kami membantu membuat bivak atau tenda perlindungan bagi korban yang mengalami kerusakan rumah yang berat" lanjut AKP Mesakh.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.H, saat mendapat laporan terjadinya kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan membantu para korban dengan memberikan motivasi, membantu mengangkat barang milik korban, serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang.
"Kejadian alam ini telah merusak beberapa bangunan rumah milik warga Kelurahan Manutapen, dan kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang untuk membantu warga terdampak bencana angin kencang ini" kata Kombes Djoko Lestari.

"Adapun rumah warga yang rusak, diantaranya di Rt. 014, Rw. 004, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang yaitu rumah keluarga Agustinus Bulu Kali (Rusak Berat), Keluarga Georgina Da Costa (Rusak Sedang), Keluarga Janres Amalo (Rusak Berat), Keluarga Marince Djami Raga (Rusak Ringan), Keuarga Hengki Sudarmaji (Rusak Berat), Keluarga Jason Nitbani (Rusak Sedang), Keluarga Agustinus Djingi (Rusak Berat), Keluarga Andrianis Liak (Rusak Berat), Keluarga Markus Nawa Kota (Rusak Sedang), Keluarga Khornelis Leba Ratu (Rusak Ringan), Keluarga Aranci Ormatan (Rusak Ringan), Keluarga Welem Riwu (Rusak Ringan), Keluarga Benjamin Djara (Rusak Ringan), Keluarga Marince Logo Lado (Rusak Ringan). Sedangkan di Rt. 013, Rw. 004, Keluraha Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang yakni Keuarga Yopi Logo (Rusak Ringan), Keluarga Joel Missa (Rusak Berat). Di Rt. 023, Rw. 007, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, diantaranya rumah keluarga Agustinus Hana (rusak berat), Keluarga Jemri Hana (Rusak Berat), Keuarga Erlin Ndolu (Rusak Ringan). Sedangkan di Rt. 024, Rw. 007, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang terdapat satu rumah warga yang rusak, yakni milik keuarga Ibu Elsi Koto (Rusak Berat)" tambah mantan Kapolres Pamekasan ini.

Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H yang didampingi oleh Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H dan Pamapta II IPDA Deky Tanebeth, S.H, masih berada di lokasi dan membantu penanganan pasca bencana angin kencang dan membantu memperbaiki rumah yang rusak. (FN)
Humas Polresta Kupang Kota

