Respon Cepat Kapolsek Alak, Tertibkan Anak-Anak Yang Bermain Mariam di Komplek Perumahan.

Tribratanewskupangkota.com- Piket Intel Polsek Alak Polresta Kupang Kota menerima laporan dari warga RT 01 RW 02, Kelurahan Naioni, mengenai adanya aktivitas anak-anak yang bermain mariam laras di sekitar lingkungan perumahan. Laporan tersebut disampaikan melalui telepon dan langsung direspons oleh Kapolsek Alak bersama anggota piket dengan mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, Kapolsek Alak Akp Albertus Mabel, S.I.K beserta anggota langsung bertemu dengan anak-anak yang tengah bermain mariam laras. Kegiatan anak-anak tersebut dianggap menganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar, terutama di malam hari. Oleh karena itu, Kapolsek Alak segera mengambil tindakan untuk membubarkan anak-anak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Alak juga memberikan himbauan kepada seluruh warga RT 01 RW 02 terutama kepada orang tua yang anak-ananknya kedapatan bermain mariam laras untuk tidak lagi menggunakan atau memainkan mariam laras karena sangat menganggu akibat suara bising yang disebabkan meriam tersebut.
Untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kapolsek Alak memerintahkan agar mariam laras yang ditemukan di lokasi agar langsung dimusnakan. Pemusnahan dilakukan langsung di TKP guna memastikan alat tersebut tidak lagi dapat digunakan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam terciptanya rasa aman dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap situasi di sekitar mereka.
“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga terkait gangguan ketertiban ini. Kami ingin menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal serupa. Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolresta Kupang Kota.
Melalui tindakan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih peduli dan sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Kepolisian akan terus berupaya meningkatkan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang berpotensi menganggu ketertipan umum. (AH)