Samapta Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Spritus di Liliba
Tribratanewskupangkota.com - Menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh warga Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban terhadap permainan tradisional meriam spritus yang menggunakan kaleng bekas dengan mengeluarkan bunyi yang sangat keras.
"Terima kasih kepada jajaran Samapta yang dipimpin Kasat Samapta Akp Yohanes Suri, S.H karena telah melakukan penertiban terhadap permainan tersebut," ungkap Kapolresta, Selasa (3/12/2024) sore tadi.
Meriam spritus yang dimainkan oleh anak-anak itu sangat berbahaya, karena selain mengeluarkan bunyi yang sangat keras, dapat membahayakan mereka sendiri apabila terjadi ledakan.
"Bunyinya yang keras sangat mengganggu warga, dan dapat menimbulkan efek kejutan terutama bagi lansia," sebut nya.
Tambah mantan Kapolres Kupang ini, warga sampaikan keluhan ke kami, karena mereka terkejut akan bunyi meriam yang sangat keras, sehingga hal ini bisa menimbulkan gangguan keamanan ditengah masyarakat.
"Kami butuh kerjasama dari orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak memainkan meriam itu karena akan menimbulkan gangguan kamtibmas," beber Kombes Aldinan Manurung.
Sambungnya, penertiban akan terus kami lakukan setiap saat, dan dilaksanakan juga oleh personel di Polsek jajaran Polresta Kupang Kota.
Kasat Samapta Polresta Kupang Kota saat dihubungi portal media online tribratanewskupangkota.com menerangkan, menindaklanjuti perintah bapak Kapolresta Kupang Kota, diamankan barang bukti meriam kaleng di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, pada sore tadi.
"Kami lakukan penertiban terhadap anak-anak yang bermain meriam kaleng spritus, dan mengamankan beberapa meriam kaleng dari anak-anak yang ada di lokasi," jelas Kasat Samapta. Dikatakannya lagi, kita langsung himbau orang tua mereka untuk mengawasi anaknya, agar tidak mengulangi bermain meriam kaleng itu, tandasnya. (AN)