Polsek Alak dan INAFIS Polresta, Datangi dan Olah TKP Korban Gantung Diri di Penkase Oeleta

Polsek Alak dan INAFIS Polresta, Datangi dan Olah TKP Korban Gantung Diri di Penkase Oeleta

Tribratanewskupangkota.com - Personel Polsek Alak, Polresta Kupang Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban gantung diri yang terjadi di dalam Mini Market Indomart, yang beralamat di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kejadian naas yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, mengakibatkan IK (20) karyawan di Mini Market tersebut meninggal dunia. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saksi pelapor IVAM (21) warga Desa Bolok yang juga merupakan karyawan Indomart, saat dirinya tiba pukul 06.50 WITA, dan melihat sepeda motor korban sudah terparkir di depan mini market, dan kunci gembok yang telah terbuka. 

 

"Saksi lalu masuk dan melihat keadaan di dalam toko masih gelap (lampu padam), setelah itu saksi menyalakan lampu dan komputer, kemudian menelpon korban via WhatsApp namun tidak aktif," ungkap Kapolresta Kupang Kota. 

Setelah itu, lanjut dia, saksi lalu menuju ke gudang penyimpanan barang (di bagian belakang toko) untuk menyalakan lampu, saksi melihat korban sementara tidur terlentang dengan kondisi wajah kehitaman. 

 

"Melihat hal itu, saksi lalu  memberitahukan kejadian tersebut kepada Supervisor, dan selanjutnya atas instruksi dari Supervisor, saksi menuju ke rumah korban dan menginformasikan kejadian tersebut kepada kakak kandung korban," beber Kombes Aldinan Manurung. 

Piket Polsek Alak dan Unit Identifikasi atau INAFIS Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah menerima laporan, tambah Kapolresta, kemudian segera ke TKP untuk mengamankan dan melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan barang bukti, lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. 

 

"Untuk motif bunuh diri sementara masih belum diketahui, dan akan kami ungkap secepatnya dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Kami mohon dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan korban sebelum melakukan gantung diri," kata Kapolresta Aldinan. 

 

Pesan mantan Kapolres Kupang ini, agar warga yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih bagi yang pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu untuk bercerita dengan keluarga terdekatnya, atau melakukan konsultasi dengan memeriksakan diri ke dokter di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. 

Kapolsek Alak Akp Albertus Mabel, S.I.K yang dihubungi mengatakan, pada leher korban masih terdapat tali rafia yang telah putus, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya. 

 

"Saat dilakukan olah TKP, ditemukan masih adanya tali rafia yang diikat di leher korban, yang putus dari besi pagar pengaman di lantai 2, saat korban gantung diri. Jenasah sudah di ruang pemulasaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis RSB Kupang," sebut Kapolsek Mabel. (AN)