Mabuk dan Membuat Onar, Delapan Pemuda Dibina di Polsek Maulafa.

Tribratanewskupangkota.com – Selasa, tanggal 08 Juli 2025 sekitar jam 04.30 Wita, disaat warga sedang menikmati tidur mereka, namun tidak bagi personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota yang sedang siaga melaksanakan tugas mereka, dan yang mana saat itu Piket Polsek Maulafa mendapat pengaduan dari masyarakat yakni Ketua RT 10 RW 03, Kelurahan Maulafa Tinus Liunome bahwa adanya sekelompok pemuda yang sedang mengkomsumsi minuman keras jenis moke pada acara ulang tahun yang diadakan warganya, dan yang mana setelah mabuk ke-8 (delapan) pemuda tersebut membuat keonaran dengan berteriak teriak dengan keras, sehingga mengganggu kamtibmas di lingkungan RT 10 RW 03 Kelurahan Maulafa.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Kapolsek Maulafa AKP Ferry Nur Alamsyah, S,H melalui piket Polsek Maulafa dibawah pimpinan Kepala SPKT Aipda Joni Tallo, langsung bergegas mendatangi TKP, dan mengamankan ke-8 (delapan) pemuda, yakni TT (25), ET (22), DS (22), JAT (24), KT (20), MTT (24), NN (23) dan MK (25), beserta 3 (tiga) unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan ke Mapolsek Maulafa.
Setelah sadar dari mabuk, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, AKP Ferry bersama Piket Polsek Maulafa melakukan pembinaan terhadap kedelapan pemuda tersebut yakni melakukan pembersihan lingkungan Polsek Maulafa dan juga memberi nasehat agar kedelapan pemuda tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.
Ketua RT 10 Tinus Liunome berterima kasih kepada Polsek Maulafa yang sudah merespon dengan baik pengaduan dari pihaknya, dan kedelapan pemuda yang diamankan juga berterima kasih atas pembinaan yang diterima dari Polsek Maulafa, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka yang mengganggu kambtibmas yang tentunya merugikan orang lain dan diri sendiri dan selanjutnya telah dikembalikan ke rumah masing-masing dalam keadaan baik. (DL)