Pendisiplinan Penggunaan Masker, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain Tegur Dan Himbau Warga Yang Beraktivitas Tidak Menggunakan Masker

Pendisiplinan Penggunaan Masker, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain Tegur Dan Himbau Warga Yang Beraktivitas Tidak Menggunakan Masker

Tribratanewskupangkota.com - Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona dan meningkatnya angka pasien positif dikota Kupang Bhabinkamtibmas kelurahan Namosain Polsek Alak Polres Kupang Kota Bripka Obaja Tully  melaksanakan Penertiban penggunaa masker di sepanjang Jln. Pahlawan, Rt 11 Rw 05, Kel. Namosain, Kec. Alak, Kota Kupang. Kamis (25/02/21) Pukul 10.00 wita.

Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang beraktivitas tampa menggunakan masker, Bripka Obaja Tully  memberikan teguran secara humanis dan memberikan sosialisasi.

Bripka Obaja Tully  memberikan penjelasan kepada warga  tentang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.

"Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” tambah Bripka Obaja. (Az)