Polres Kupang Kota Amankan Jalannya Sita Eksekusi Tanah Di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang

Polres Kupang Kota Amankan Jalannya Sita Eksekusi Tanah Di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang
localhost/kupangkota,- Jumat 20 mei 2016 pukul 10.00 wita bertempat di Rt 17 Rw 07 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan kelapa Lima Kota Kupang dilaksanakan Sita Eksekusi tanah seluas ±2000 M , tanah sengketa dalam perkara nomor : 129/ Pdt.G/ 2010 / PN .KP tanggal 07 maret 2011 antara SEINGU KURA ( Tergugat) melawan NY SUMARNI ( Penggugat) oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang yang dihadiri oleh Panitera Pengadilan Kelas IA Kupang (Sulaiman Musu.SH), Lurah kelapa Lima (Dra. Marselina Nahak), kuasa hukum Pengugat (Kuasa Hukum YAHUDA SUAN .SH ), keluarga tergugat yang hadir ± 30 Orang. Pelaksanaan Sita Eksekusi ini di amankan oleh Personil dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima yang berjalan aman terkendali hingga berakhirnya kegiatan Sita Eksekusi. 1 2 3 4