Propam Polda NTT Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Tes Urine Anggota Polresta Kupang Kota.
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka menindaklanjuti program kerja 100 hari Bapak Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi), kasus judi online, penggunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT melaksanaakan pemeriksaan terhadap Anggota Polresta Kupang Kota, pada Selasa (17/12/2024) pagi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi tribratanewskupangkota.com mengatakan, pemeriksan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda NTT hari ini meliputi pemeriksaan fisik dan administrasi senjata api (senpi), pemeriksaan urine terhadap semua anggota juga himbaun terhadap anggota untuk tidak bermain judi online.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap anggota pemegang senpi, sehingga benar-benar bertanggungjawab atas penggunaan senpi dinas Polri dan memasikan agar tidak trerjadinya penyalahgunaan senpi di lapangan termasuk saat melaksanakan tugas”, jelas Kombes Aldinan.
Lebih lanjut dijelaskan selain pemeriksaan senpi juga dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota termasuk anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota Polresta Kupang Kota yang mengkonsumsi Narkoba jenis apapun sehingga perbuatannya bisa merusak citra Polri di mata masyarakat.
Kapolresta menegaskan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi Polri dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya Polresta Kupang Kota.
Ia juga menyatakan bahwa tak segan-segan untuk menindak tegas jika ada personel yang dalam tes urine ini terbukti positif menggunakan Narkoba jenis apapun.
"jika dalam pemeriksaan ini ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolresta Aldinan.
Kasubbid Provos Bid Propam Polda NTT AKBP Matheus Anus, S.H., M.H dalam kesempatan itu menyatakan, pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin setiap harinya.
"Kami melakukan pemeriksaan hari ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolda NTT, terkait dengan kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, permainan judi online dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan perbutan melanggar dan dilarang juga dapat merusak nama institusi, pribadi dan juga keluarga," ungkap Akbp Matheus.
Sambungnya, saya menghimbau kepada seluruh anggota Polresta Kupang kota untuk selalu bekerjalah secara profesional sebagai pelayan masyarakat, dan jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, pungkas dia.
Dalam pemeriksaan ini, selain Kasubbid Provos Bid Propam Polda NTT hadir pula Kanit Hartib Subbid Provos Akp Yorsen H.I Bilaut, Kaur Gakkum Subbid Provos Akp Hasri Manasye Jaha, S.H dan didampingi oleh Kabag Ops Polresta Kupang Kota Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H, Kabag SDM Akp Darius Kore, Kasie Propam Iptu M. Iqbal, serta jajaran pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota.