Polsubsektor Pelabuhan Tenau Amankan 60 Liter "Sopi" di Dermaga Lokal

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Amankan 60 Liter

Tribratanewskupangkota.com - Personil piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang mengamankan minuman keras jenis "Sopi", Jumat tanggal 09 Desember 2022 di Dermaga Lokal kompleks Pelabuhan Tenau Kupang. 

Berdasarkan imformasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung kegiatan bongkar muat barang diduga minuman keras yang dibawa dari Kabupaten Sabu Raijua. "Personil piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang pukul 09.00 Wita sedang melakukan tugas pengamanan penumpang KM Cantika Lestari 9E dari pelabuhan asal Kabupaten Sabu Raijua, dan mendapat informasi adanya bongkar muat minuman keras sehingga saya langsung pimpin untuk lakukan pengecekan ke lokasi", ucap Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ipda Agustinus Nguru. 

Setelah dilakukan pengecekan dan ditemukan minuman keras yang diamankan dengan jenis "Sopi" sejumlah 60 Liter yang disimpan di dalam 3 buah kardus dengan masing-masing kardus berisi 20 Liter, dan dibawa oleh warga dengan inisial NP. 

 

Barang bukti "Sopi" kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota dan diterima langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Narkoba Iptu Gustaf Ndun untuk diamankan sebagai barang bukti guna diproses hukum lebih lanjut.