Polsek Kota Lama Selesaikan Kasus Dugaan Pengerusakan Motor Secara Humanis, Kedua Pihak Sepakat Berdamai.

Polsek Kota Lama Selesaikan Kasus Dugaan Pengerusakan Motor Secara Humanis, Kedua Pihak Sepakat Berdamai.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan pengerusakan sepeda motor melalui mediasi secara humanis, setelah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kerusakan kendaraan milik salah satu pihak, Senin (26/10/2026) dini hari.

 

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 Wita tersebut, berlangsung di wilayah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Dugaan pengerusakan itu dipicu oleh kesalahpahaman yang membuat pihak berinisial APH tersinggung hingga melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor Honda milik pihak berinisial K.

 

Merasa dirugikan atas kerusakan kendaraannya, KT mendatangi Polsek Kota Lama untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel SPKT mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak, guna mengklarifikasi permasalahan dan mencari solusi terbai

Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan humanis, petugas memberikan pemahaman kepada kedua pihak, agar tidak membiarkan kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Petugas juga mengingatkan pentingnya menahan diri, menjaga ketertiban, serta menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa tindakan yang merugikan orang lai

 

Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Keduanya juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan maupun melakukan tindakan yang berpotensi memicu perselisihan di kemudian har

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H., menyampaikan bahwa Polri senantiasa mengedepankan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis dalam menangani setiap persoalan masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlak

 

“Setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat perlu ditangani secara cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Polri hadir bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai apabila memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolsek Kota Lama.

Kapolsek AKP Arifin juga mengimbau masyarakat, agar mengedepankan komunikasi dan menahan diri ketika menghadapi persoalan. Setiap bentuk kesalahpahaman hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa kekerasan maupun tindakan pengerusakan yang dapat merugikan pihak lai

 

“Apabila terjadi permasalahan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” tambahnya.

 

Polsek Kota Lama berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, mengutamakan komunikasi, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (AL)