Dukung Lingkungan Bersih dan Sehat, Kapolsek Alak Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan Kelola Sampah.
Tribratanewskupangkota.com — Mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh elemen masyarakat. Semangat tersebut menjadi perhatian Kapolsek Alak saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah tingkat Kecamatan Alak, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang, didampingi Kanit Lantas Polsek Alak.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai hal dibahas, mulai dari pentingnya pengelolaan sampah, peningkatan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, hingga perlunya kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara rutin. Para camat dan lurah juga diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat di wilayah masing-masing dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah perlu mendapat perhatian serius karena selain berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan, terdapat pula konsekuensi hukum apabila ketentuan yang berlaku dilanggar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menyampaikan dukungan penuh Polri terhadap program Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan tertib. Kapolsek menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

“Konflik saja bisa diselesaikan dengan baik dan dapat berakhir dengan aman dan damai. Begitu pula dengan persoalan sampah. Jika kita bergandengan tangan, saling mengingatkan, dan menumbuhkan kesadaran bersama, tentu kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ungkap Kapolsek Alak.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Alak melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat” untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta seluruh komponen masyarakat. Sebanyak 12 personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah hukum Polsek Alak siap membantu masyarakat, termasuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dan menindaklanjuti berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
Selain persoalan kebersihan, Kapolsek Alak turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat, agar kegiatan pesta dibatasi hingga pukul 00.00 Wita, sesuai Peraturan Wali Kota Kupang. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan warga, menghormati waktu istirahat, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Alak juga membuka ruang komunikasi bagi para camat, lurah, dan masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun laporan terkait persoalan di wilayah masing-masing. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan diharapkan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.

“Bhabinkamtibmas kami siap hadir dan membantu apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program pemerintah di kelurahan. Mari kita saling mendukung, menjaga kebersihan, menghormati sesama, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan Kepolisian bersama masyarakat, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan kesadaran menjaga kebersihan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di Kecamatan Alak. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

