Samapta Polresta Kupang Kota Bersama Polsek Koja, Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas dan Rutan.

Samapta Polresta Kupang Kota Bersama Polsek Koja, Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas dan Rutan.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kapolsek Kota Raja (Koja) Akp Leyfrids D. Mada, S.H bersama Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Akp Marthen Pen Au memimpin personelnya masing-masing untuk melaksanakan patroli sambang.

 

"Patroli dengan mendatangi Lapas Kelas IIA Kupang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, serta Rutan Kupang guna memastikan keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan disana," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, dalam keterangannya pada Rabu (11/6).

Sinergitas dan koordinasi antar instansi penegak hukum, sebutnya, dalam upaya menjaga kondusifitas Lapas dan Rutan, serta lingkungan di sekitarnya.

 

"Patroli dan sambang ini merupakan tugas rutin yang dilakukan kepolisian, dalam mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan terhadap warga binaan Lapas dan para tahanan di Rutan," bener Kombes Aldinan Manurung.

 

Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat Lapas dan Rutan merupakan salah satu objek vital negara yang harus benar-benar diamankan, guna mengantisipasi berbagai gangguan keamanan yang mungkin dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Pihak Lapas dan Rutan mempunyai SOP sendiri terkait penanganan terhadap gangguan yang terjadi, sehingga dilakukan komunikasi terkait standar pengamanan, sarana prasarana yang digunakan, serta berbagi informasi situasi terkini dengan petugas piket dari Lapas dan Rutan," ucap Kapolresta lagi.

 

Polsek Koja dan Polsek Kota Lama yang mempunyai wilayah hukum dari letak geografis Lapas Perempuan dan Lapas Dewasa serta Rutan, akan terus bersinergi dengan Satuan Samapta yang mengemban fungsi preventif, sehingga dapat saling berkolaborasi bersama menjaga keamanan lingkungan Lapas dan Rutan, juga lingkungan masyarakat sekitar, pungkas Kapolresta Kupang Kota. (AN)