Penerimaan Anggota Polri, Polresta Kupang Kota Sosialisasi ke Sekolah
Tribratanewskupangkota.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), mulai melakukan sosialisasi terkait penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2024.
Sosialisasi proaktif terhadap siswa-siswi Kelas 12, berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Kota Kupang, Selasa (10/10) pagi tadi, dan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Karier (Kasubbag Binkar) AKP Darius Kore, bersama Kepala Sub Bagian Perawatan Personel (Kasubbag Watpers) IPDA Chris Ndiwa, S.H, dan Perwira Urusan Pengendalian Personel (Paur Dalpers) AIPDA Jhosmey Rago, S.H.
Dengan tujuan antara lain, memberikan informasi yang jelas dan komprehensif kepada siswa/siswa sebagai calon pendaftar, tentang persyaratan, tahapan seleksi, dan prosedur penerimaan anggota Polri T.A. 2024.
Kepada tribratanewskupangkota.com, dijelaskan AKP Darius, bahwa tujuannya agar siswa/siswi Kelas 12, mulai mempersiapkan diri, apabila ingin menjadi anggota Polri.
"Kami mulai melakukan sosialisasi secara proaktif, agar siswa/siswi lebih sejak dini mempersiapkan diri, bila ingin menjadi anggota Polri," ungkapnya.
Perwira dengan pangkat balok tiga itu melanjutkan, sosialisasi juga untuk meningkatkan minat calon pendaftar, melalui pemahaman yang lebih baik tentang pekerjaan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Selain itu, dapat mengidentifikasi kualitas siswa sebagai pendaftar nantinya, yang berkualitas, dan berpotensi untuk menjadi anggota Polri yang profesional dan berkualitas.
Lebih lanjut dijelaskan, siswa bisa mengurangi kesalahan dalam pengajuan dokumen persyaratan nantinya.
"Kami sampaikan juga, selain melalui jalur umum, penerimaan anggota Polri juga dibuka jalur khusus bidang prestasi, dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, olahraga, dan lainnya. Namun, penting untuk diingat, bahwa seleksi anggota Polri juga mempertimbangkan berbagai faktor lain, yakni fisik, psikologi, wawancara, dan lainnya", pungkas dia.
Ditempat terpisah, Kepala Seksi Humas Polresta Kupang Kota mengatakan, apabila ingin menjadi anggota Polri, harus memiliki kemampuan, kompetensi, integritas, dan tentunya sehat secara jasmani dan rohani.
Selain itu, dalam proses seleksi, menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), yang selalu diterapkan pada setiap proses seleksi.
"Mau jadi polisi harus memiliki kemampuan, kompetensi dan integritas, serta sehat secara jasmani dan rohani. Dalam seleksi menjadi anggota Polri, maupun seleksi pendidikan pengembangan anggota Polri, menggunakan prinsip BETAH. Jika mengetahui adanya calo, atau orang yang menjanjikan kelulusan, kami membuka ruang untuk melaporkan melalui hotline center, atau melaporkan langsung kepada bagian pengawasan, yakni Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) Polresta Kupang Kota," ujar IPDA Frangky. (AN)