Polsek Alak Terus Lakukan Himbauan Tertib Lalulintas dan Teguran Kepada Pelanggar Kasat Mata.
Tribratanewskupangkota.com - Personel Polsek Alak melakukan kegiatan penertiban lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pospol Alak, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Alak, Ipda Nanus M. Pello, guna untuk menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas lintas, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan penertiban lalu lintas merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Alak. Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta para pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polsek Alak. Kegiatan ini dijadwalkan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran.
“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar dapat beraktifitas dengan aman dan tertib, dan tentunya selamat sampai tujuan. Untuk diketahui, kegiatan ini juga kami jadwalkan secara berkala di wilayah hukum Polsek Alak”, Ungkap Kanit Sabhara Polsek Alak.
Sebelum melakukan pengaturan dan himbauan, kegiatan diawali dengan apel pagi di halaman PosPol Alak, dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Alak, Ipda Nanus M. Pello.
Selanjutnya, personel Polsek Alak melakukan pengaturan pagi di depan PosPol Alak, Alak Kecamatan Alak Kota Kupang, dan memberikan himbauan serta teguran tertib berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 (dua) orang.
Dalam pelaksanaannya, masih terdapat pengendara sepeda motor yang melanggar kasat mata (tidak menggunakan helm). Oleh karena itu, personel Polsek Alak memberikan teguran dan mengarahkan mereka untuk menggunakan helm sebelum melanjutkan perjalanan.
Kegiatan penertiban lalu lintas tersebut berlangsung dengan aman dan lancar di bawah pengawasan langsung Kanit Sabhara Polsek Alak, Ipda Nanus M. Pello. (AM)