Mabuk dan Ancam Istri, Bhabinkamtibmas Batuplat Damaikan Pertengkaran Rumah Tangga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aiptu Imran menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui mediasi yang dilakukan pada Senin (3/2/2025) sore. Mediasi ini berlangsung di rumah Bhabinkamtibmas Batuplat dan dihadiri oleh IPDA Wempy Rondo serta keluarga kedua belah pihak.
Permasalahan ini bermula ketika PS yang merupakan buruh bangunan pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Omelan sang istri membuat PS marah dan terjadilah pertengkaran yang berujung pada aksi pengancaman menggunakan sebilah pisau. Sang istri yang merasa terancam kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya serta kepada IPDA Wempy Rondo.
Menindaklanjuti laporan itu, IPDA Wempy Rondo menghubungi Bhabinkamtibmas dan bersama Bhabinkamtibmas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan PS sudah tertidur. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, dilakukan mediasi pada Senin sore dengan menghadirkan kakak PS sebagai perwakilan keluarga. Dalam mediasi tersebut, PS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sang istri juga berjanji untuk menghindari kata-kata kasar yang bisa memicu pertengkaran. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si,mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan jajarannya dalam menangani kasus ini. "Pendekatan problem-solving seperti ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih humanis dan mengedepankan musyawarah," ujar Kapolresta.
Dengan adanya problem-solving, diharapkan kedunya dapat membangun kembali hubungan yang harmonis serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk kekerasan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (AH)