Polresta Kupang Kota Pengamanan Penertiban APK Pilkada 2024
Tribratanewskupangkota.com - Setelah berakhirnya tahapan kampanye dan memasuki tahapan masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polresta Kupang Kota melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang digelar pada Minggu (24/11/2024) siang tadi.
Hadir dalam kegiatan penertiban tersebut, diantaranya Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda S.Kom, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kupang Leonardus L. Liwun, S.Ag, Para Staf Bawaslu Kota Kupang, Pokja APK, Pokja Gakkumdu, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Kupang, serta Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa kegiatan penertiban APK Pilkada merupakan bagian dari upaya Bawaslu, Pemerintah Kota Kupang, dan Kepolisian, untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib setelah berakhirnya masa kampanye.
"Kami berkomitmen bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, sesuai dengan tahapan, serta aturan yang berlaku. Penertiban APK ini dilakukan agar setiap peserta Pilkada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan KPU," ujar Kapolresta.
Kapolresta Aldinan menambahkan, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing dengan didampingi personel Polri dari Polsek setempat.
"Dalam penertiban APK diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu Pemkot Kupang, Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI/Polri dan masyarakat," sebut dia.
Tambahnya, hal ini tentu sebagai bentuk persiapan kita dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang aman, damai, tertib, sejuk dan menggembirakan.
"Dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pileg (Februari 2024) lalu, kita telah buktikan sinergi yang kuat dapat menjadikan pesta demokrasi tersebut berlangsung aman, lancar dan berhasil. Kita optimis, melalui kerja sama yang serius, Pilkada serentak 2024 di Kota Kupang akan berjalan lebih tertib dan semoga menjadi teladan bagi daerah lainnya," ujar mantan Kapolres Kupang ini.
Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, kampanye Pilkada dimulai sejak tanggal 25 September 2024 lalu, dan telah berakhir pada 23 November 2024 kemarin.
Terpantau media ini, kegiatan penertiban APK dibagi menjadi 3 tim lokasi, yakni tim 1 di wilayah Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Kota Lama, tim 2 di wilayah Kecamatan Maulafa dan tim 3 di wilayah Kecamatan Oebobo serta Kecamatan Kota Raja.
Kegiatan penertiban APK akan kembali digelar pada tanggal 25 November 2024 besok. (AN)