Polresta Kupang Kota Laksanakan Penertiban Kendaraan Bermotor di Depan Transmart

Polresta Kupang Kota Laksanakan Penertiban Kendaraan Bermotor di Depan Transmart

Tribratanewskupangkota.com - Personel Satuan Lalu-lintas Polresta Kupang Kota yang terdiri dari Personel Patwal dan Personel Pos Bundaran Gubernur melaksanakan penertiban kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat berlokasi di depan Transmart, Jalan W.J.Lalamentik, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Pada Hari senin  tanggal 22 Agustus 2022, Pukul 06.30 WITA.

Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Personel Satuan Lantas Polresta Kupang Kota antara lain melakukan penindakan kepada  pelanggaran kasat mata bagi pengendara roada dua yang tidak menggunakan helem dan yang mengunakan knalpot racing di depan Transmart, serta memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

 

Dalam penertiban ini juga Personel satuan Lantas Polresta Kupang Kota selalu menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Tujuan dari Kegiatan penertiban ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan di Wilayah Hukum Polresta Kupang Kota, selain itu agar masyarakat pengguna jalan termasuk pekerja dan pengunjung Transmart semakin tertib dalam berlalu lintas.