Polresta Kupang Kota Gelar Sidang BP4R: Bangun Rumah Tangga Personel dengan Fondasi Komunikasi dan Kejujuran.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bijaksana, Mapolresta Kupang Kota, (Jumat, 29/8/2025), dan dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) AKP Darius Kore, dengan didampingi oleh Kabag Perencanaan AKP Daeng Jumadi, S.H dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, yang diwakili oleh Ketua Seksi Organisasi Ny. Cici Andrew Agrifina.
Hadir pula, Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) IPDA Melkianus Hadi, pengurus Bhayangkarari Cabang Kota Kupang Kota, serta orang tua/wali dari para pasangan.
Adapun dua pasangan yang mengikuti sidang, yakni Brigpol Ni Nyoman Budhiarti BW, S.Gz dan pasangannya Kadek Artawan, serta Brigpol Azizah Sukma Nurani dan pasangannya Pratu Ferdiansyah.
Sidang BP4R bertujuan melakukan pemeriksaan terhadap syarat administrasi dari setiap pasangan, memberikan pembinaan dan juga arahan kepada para pasangan agar siap secara mental dan emosional dalam membangun rumah tangga yang harmonis, khususnya bagi anggota Polri yang memiliki beban kerja yang cukup tinggi.
Dalam arahannya, Kabag Perencanaan menekankan pentingnya saling memahami pekerjaan masing-masing, membangun komunikasi yang baik, serta menjaga hubungan harmonis dengan keluarga besar. Ia juga mengingatkan agar pasangan tidak hanya fokus pada kelebihan masing-masing, namun juga mampu menerima dan menghadapi kekurangan pasangan dengan bijak.
“Rumah tangga yang kuat dibangun atas dasar saling percaya, saling menghargai, dan terus menjaga komunikasi yang terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag SDM menegaskan pentingnya kejujuran dan keterbukaan antar pasangan. Ia mendorong setiap pasangan untuk selalu bersama-sama dalam menghadapi setiap permasalahan yang mungkin timbul dalam kehidupan berumah tangga.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing pasangan, sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur, kejujuran, dan tanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif institusi dalam menjaga stabilitas emosional dan keharmonisan keluarga anggota Polri, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelaksanaan tugas sehari-hari di tengah masyarakat. (AN)