localhost/kupangkota,- Sekitar 150 Orang simpatisan dari Paket FirmanMU melakasnakan aski damia di kantor Bawaslu NTT jalan Sam Ratulangi II Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Sabtu (12/11/2016 ) pukul 13.15 Wita.
Sebanyak 250 Personil yang terdiri dari personil Polres Kupang Kota, personil BKO Ditpolair Polda NTT, BKO Ditsabhara Polda NTT, BKO Polres Kupang,BKO Polres TTS dan BKO Polres TTU melaksankan pengamanan aksi simpatisan dari paket FirmanMU.
Sebelum melaksanakan pengamanan, seluruh personil melaksanakan apel pagi di Mapolres Kupang Kota yang di pimpin oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK. Dalam arahannya Kapolres menegaskan agas seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan agar tidak mudah terpancing emosi, biarkanlah mereka berorasi dan menyampaikan pendapat, kita sebagai anggota polri harus bersikap netral dan laskanakan tugas dengan bersikap persuasif serta humanis.
Aksi damai yang dilakukan oleh simpatisan dari Paket FirmanMU bertujuan untuk Mempertanyakan dasar Surat sehingga Bawaslu Provinsi NTT memberhentikan Ketua Panwaslu Kota Kupang. Pada Pukul 13.40 Wita perwakilan kelompok aksi sekaligus tim kuasa hukum paket FirmanMu yang dikoordinir oleh Novan E Manafe,SH masuk ke kantor Bawaslu NTT guna melakukan audiens bersama Ketua dan Komisioner Bawaslu Provinsi NTT sementara kelompok aksi terus melakukan orasi di depan kantor Bawaslu Provinsi NTT. Setelah melakukan audiens antara tim kuas hukum paket Firmanmu dengan Ketua beserta anggota Bawaslu Provinsi NTT berakhir dengan aman dan kondusif.
[ Mardi – Humas Kpg Kota ]