localhost/kupangkota,- Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Kepolisian Resor Kupang Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Turangga tahun 2017 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kupang Kota Jum'at, (22/09/2017) pagi.
Upacara dengan tema melalui Gelar Pasukan Ops Bina Karuna Turangga 2017, Kita Tingkatkan Profesionalisme Polri Dalam Rangka Kegiatan Penanggulangan Kebakaran dan Lahan di Wilayah Kota Kupang di pimpin oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon CN. Nugroho,SH.,M.Hum, diikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari Wakapolres Kupang Kota Kompol Ampi Mesias Von Bulow,SIK,MH serta Pejabat Polres Kupang Kota, 1 Pleton Sat Lantas Polres Kupang Kota, 1 Pleton Bhabinkamtibmas Polres Kupang Kota, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Kupang Kota, Pleton Staf Polres Kupang Kota, 1 Pleton Sat Intelkam Polres Kupang Kota, 1 Pleton Sat Reskrim Polres Kupang Kota, 1 Pleton Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang dan 1 regu Dinas Kehutanan Kota Kupang.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini wilayah Indonesia pada umumnya dan Kota Kupang pada khususnya telah memasuki puncak musim kemarau sehingga berpotensi timbulnya titik api diwilayah Kota Kupang. Dari fakta yang disampaikan diatas, saya harapkan menjadi acuan bagi kita semua untuk mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi bencana yang terjadi khususnya kebakaran Hutan dan lahan yang merupakan efek dari musim kemarau. Disamping itu adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oknum masyarakat yang melakukan pembykaan lahan pertanian dengan cara membakar dan membakar sampah serta kelalaian masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan juga memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.” ucap Kapolres saat membacakan amanat.
Dalam arahan Kapolres Kupang Kota menghimbau kepada personil Polres Kupang kota untuk menginventarisir titik-titik api yang muncul akibat kemarau panjang di wilayah Kota Kupang, melaksanakan himbauan secara berkesinambungan dan berkelanjutan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan membuang puntung rokok sembarang tempat guna menghindari resiko terjadinnya kebakaran hutan dan lahan, tingkatkan sinergitas lintas sektoral antara Polres Kupang Kota, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran serta instansi lainnya guna kecepatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta tingkatkan selalu kesiapsiagaan dan kewaspadaan guna meminimalisir akibat yang ditimbulkan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Sebelum memgakhiri amanat, Kapolres Kupang Kota memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berusaha sekuat tenaga mencegah dan mengurangi dampak dari kemarau panjang khususnya kebakaran hutan dan lahan.