Polisi Responsif Aduan 110, Musik Pesta di Kelurahan Alak Berhenti demi Kenyamanan Warga.
Tribratanewskupangkota.com — Wujud pelayanan Polisi Bersama Masyarakat, personel Polsek Alak yang terdiri dari KSPK, Buser, dan Intelkam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 pada pukul 02.00 Wita, terkait musik pesta yang mengganggu waktu istirahat warga di wilayah belakang Cempaka, Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara pesta, agar menghentikan musik demi menghormati kenyamanan dan hak warga sekitar untuk beristirahat. Imbauan tersebut diterima dengan baik dan musik kemudian dihentikan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Saputra, S.Pi., M.Si, menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan yang harus direspons dengan cepat, profesional, dan humanis. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan solusi serta menjaga hubungan harmonis antarwarga.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Alak mengajak seluruh warga untuk saling menghormati, menjaga toleransi, serta memperhatikan kenyamanan lingkungan, khususnya pada waktu istirahat malam. Dengan demikian, situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

