Piket Polsek Maulafa Lakukan Patroli Lampu Biru dan Beri Himbauan Kepada Warga

Piket Polsek Maulafa Lakukan Patroli Lampu Biru dan Beri Himbauan Kepada Warga

Tribratanewskupangkota.com – Personel piket Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota melakukan patroli lampu biru atau Blue Patrol dan sekaligus memberikan himbauan terhadap penyelenggaraan pesta oleh masyarakat, di wilayah Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, pelaksanaan patroli merupakan kegiatan rutin oleh kepolisian, dari tingkat Polresta, Polsek jajaran hingga Pos Polisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kota Kupang.

“Rutinitas personel yang melaksanakan piket, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan pelanggaran atau pun kejahatan, juga melakukan tindakan preventif, yakni pencegahan atas pelanggaran maupun kejahatan yang terjadi dengan melakukan patroli,” ungkap Kapolresta, Jumat (5/7/2024) pagi.

 

Dikatakannya lagi, patroli dilakukan dengan cara sambang dan memberikan himbauan kepada warga yang ditemui, agar ikut berperan menjaga kamtibmas lingkungannya, serta dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk melaporkan setiap pelanggaran maupun kejahatan yang diketahuinya.

 

“Kami minta peran aktif dari masyarakat, untuk membantu Polri menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Kupang,” pesan Kombes Aldinan.

 

Kapolsek Maulafa Akp Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H yang dihubungi media ini menerangkan, pelaksanaan patroli pada jam rawan terhadap gangguan kamtibmas.

 

“Piket Polsek Maulafa berdasarkan waktu yang telah ditentukan, melakukan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti permukiman penduduk, dan kafe atau tempat nongkrong para pemuda,” beber Kapolsek.

Selain itu, melakukan patroli ke tempat keramaian masyarakat, dan memberikan himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mengkonsumsi minuman keras dan menaati batas waktu yang menjadi ketentuan dalam penyelenggaraan keramaian atau pesta.

 

“Sekitar pukul 23.00 WITA, piket Polsek Maulafa yang dipimpin Kanit Samapta Iptu Wempi Taek memberikan himbauan di tempat acara peminangan di Kelurahan Maulafa Kota Kupang. Disampaikan kepada penanggungjawab untuk mengakhiri pesta pada pukul 00.00 WITA atau jam 12 malam, agar tidak mengganggu warga lain yang sedang tidur,” terang senior Polwan Polresta Kupang Kota ini.

 

Selain itu, juga dilaksanakan patroli lampu biru di sepanjang Jalan Soeharto (Toko Glory) Kelurahan Oepura, kemudian di Kelurahan Sikumana, Bello dan Kolhua untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beristirahat malam dan mencegah terjadinya pencurian hewan ternak.

 

“Patroli juga memantau lalu lintas kendaraan bermotor di depan Toko Glory yang merupakan salah satu tempat di Kota Kupang yang pernah digunakan sebagai tempat balapan liar atau trek-trekan sepeda motor jenis RX King. Juga di beberapa kelurahan yang pernah melaporkan adanya pencurian hewan ternak,” tandas Kapolsek Nuri yang sering disapa. (AN)