Percepatan Vaksinasi, Polres Kupang Kota Layani Vaksin Bagi Penerima BTPKLWN

Percepatan Vaksinasi, Polres Kupang Kota Layani Vaksin Bagi Penerima BTPKLWN

Tribratanewskupangkota.com- Upaya Percepatan Vaksinasi, Polres Kupang Kota Memanfaatkan Kesempatan pada pembagian Bantuan untuk pelayanan vaksin di gerai Presisi Polri bagi rimbuan warga kota Kupang yang akan menerima Bantuan ini merupakan Bantuan Tunai bagi pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), Kamis (24/03/22)

Penyaluran dana  bagi warga dilakukan sejak Sabtu (19/3/2022) lalu hingga 4 April 2022 lalu dipusatkan di Polres Kupang Kota.


Masing-masing warga penerima sudah terverifikasi oleh Bhabinkamtibmas dan aparat kepolisian termasuk uji petik dan peninjauan lapangan jenis usaha penerima.
Penerima kali ini lebih banyak bagi kelompok nelayan setelah pada Oktober 2021 lalu, ribuan PKL yang memiliki usaha warung sudah mendapatkan dana bantuan.


Setiap hari ada 500 penerima bantuan yang mendapat dana bantuan. Masing-masing penerima menerima bantuan Rp 600.000.
Untuk mengantisipasi kerumunan, pihak Polres Kupang Kota membagi penerima bantuan  dan membatasi setiap hari melayani 500 penerima.
Namun 500 penerima dibagi dalam beberapa gelombang sehingga warga tidak perlu antri.

Warga penerima yang belum divaksin kemudian diarahkan mendapatkan pelayanan vaksin di gerai Presisi Polri.


Vaksinator Polres Kupang Kota menyiapkan tenda dan loket di sisi kiri Polres Kupang Kota.
Warga yang belum pernah divaksin atau yang belum mendapatkan layanan vaksin dosis II langsung dilayani.


Demikian pula warga yang sudah mendapatkan layanan vaksin dosis II dan sudah memenuhi syarat mendapatkan vaksin booster dosis III juga dilayani.


Sejumlah warga penerima bantuan juga memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa anak untuk divaksin.
Para remaja dan anak sekolah juga dilayani vaksin dosis 1 dan 2.
Setiap hari ada ratusan warga mendapatkan layanan vaksin dari petugas vaksinator.
"Kita arahkan warga yang belum divaksin agar memanfaatkan gerai vaksin di Polres Kupang Kota untuk vaksin I, II dan III," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIk, Rabu (23/3/2022).


Banyak warga yang ternyata belum divaksin dan memanfaatkan gerai vaksin tersebut sambil menunggu giliran pencairan BTPKLWN.