Pengurusan SKCK Membludak, Kapolresta "Layani Sampai Selesai, Bahkan Hari Libur Tetap Layani"

Pengurusan SKCK Membludak, Kapolresta

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si, pantau langsung warga Kota Kupang yang melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan SPKT Polresta Kupang Kota, jumat (10/1/2025).

​​​​​

"Membludaknya warga Kota Kupang yang melakukan pengurusan SKCK, saya perintahkan Kepala Satuan (Kasat) intel untuk menambah peralatan dan juga pemasangan tenda serta kursi untuk warga yang mengurus SKCK" kata Kombes Aldinan.

"Kita sudah pasang empat tenda dan menempatkan 300 kursi untuk warga yang menunggu antrian pengurusan SKCK, dan kami telah menambah dua alat cetak SKCK dari Polsek Alak dan Polsek Maulafa" lanjut Kapolresta.

"Perhari saat masih satu perangkat, kita melayani sekitar 200 sampai 250 warga, namun setelah ditambah peralatannya, kita bisa melayani sampai 450 orang, dan besok pada saat hari libur pun tetap kita layani" sambung mantan Kapolres Kupang.

Ditanya, apakah ada perlakukan khusus bagi warga disabilitas atau ibu hamil, Kombes Aldinan menjawab " Ya, bagi warga disabilitas atau yang berkebutuhan khusus juga ibu hamil, akan kami perlakukan khusus dengan memberi prioritas".

 

Kapolresta menghimbau, bagi warga Kota Kupang yang hendak membuat SKCK, agar mengikuti langkah langkah dengan mendownload Super App Presisi pada Phonsel, lalu mengisi data diri, dan setelah mengisi data dengan benar, pada aplikasi tersebut akan memberikan barcode dan barcode tersebutlah yang dipakai untuk mencetak SKCK, untuk biaya pembuatan SKCK sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah), pembayaran bisa di lakukan melalui Briva dan bisa juga secara manual atau tunai di petugas, dan petugas akan membayarnya di Bank BRI. (FN)